top of page

Penanda Kosong

Image-empty-state.png
21 November 2018

-

17 Desember 2018
Semarang Contemporary Art Gallery, Jl. Taman Srigunting, Tanjung Mas, Semarang City, Central Java, Indonesia

a solo exhibition by

Nindityo Adipurnomo


written by

Bob Edrian, Nindityo Adipurnomo


officiated by

Timur Sinar Suprabana (penyair)

Harjanto Halim (pemerhati budaya)

… Nindityo kemudian mengembangkan gagasan peminjaman logo-logo korporasi yang kali ini tidak sepenuhnya dikaitkan dengan tradisi Batik. Nindityo seolah memanfaatkan logo-logo (yang menurutnya tidak punya relasi makna yang jelas atau kosong) untuk dijadikan sebagai komponen ekstase visual dalam karya-karya dua dimensinya. Kesengajaan menghadirkan visual tanpa makna yang mungkin saja berkaitan dengan fenomena apresiasi karya seni di masa sekarang. Antusiasme kosong bertemu penanda kosong. Hal tersebut juga berkaitan dengan bagaimana seorang seniman mewujudkan gagasan besarnya melalui lingkup pameran dan bukan satuan karya. Kekaryaan tiga dimensi dalam proyek Penanda-Penanda Kosong kemudian mengangkat tidak hanya aspek kesenian, dalam hal ini eksplorasi medium rotan, tetapi juga aspek agama dan kepercayaan.


Nindityo juga berupaya mengelaborasi gagasan penanda kosong dalam fenomena kepercayaan di Indonesia. Melalui elaborasi beberapa peristiwa terutama fenomena spesifik terkait sebuah keluarga yang melakukan aksi terorisme beberapa waktu yang lalu, Nindityo melihat adanya pemanfaatan komponen-komponen pembentuk kepercayaan/agama yang dijadikan sebagai alat untuk menguasai atau mengatur individu ataupun kelompok lain. Pemahaman terkait isu-isu agama sedikit banyak memicu munculnya kritik Nindityo atas pandangan eksotis tentangkepercayaan di Indonesia. Kewajiban beragama seolah hanya dijadikan sebagai penanda kosong yang dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk. Seolah beragama tanpa memahami atau menjalankan aktivitas keagamaan bisa jadi merupakan akibat dari tekanan kuasa dalam lingkup keluarga hingga negara. Setiap individu, berniat atau tidak, percaya atau tidak, harus setidaknya memeluk satu agama.


Proyek Penanda-Penanda Kosong dapat dimaknai sebagai upaya menuju kulminasi gagasan Nindityo terkait pengalaman dan pemahamannya akan kesenian saat ini. Isu-isu yang ditawarkan merupakan manifestasi dari pembacaan dan kritiknya terhadap ragam bentuk korporasi yang mengkonstruksi pemahaman atas seniman, karya seni, dan pameran. Melalui Penanda-Penanda Kosong, Nindityo tidak hanya mewujudkan gagasan-gagasan melalui karya seni, tetapi juga melalui konstruksi kompleksitas pameran dan keterkaitannya dengan sistem kerja medan seni rupa kontemporer saat ini.


(dikutip dari tulisan “Perihal Sirkulasi Penanda”, Bob Edrian, E-Katalog PENANDA KOSONG 2018, hal.52)


bottom of page